Salah satu bank yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah BCA. Hal tersebut dilakukan karena ongkos pengoperasian ATM semakin mahal.
By Rohimat Nurbaya 7 Maret 2016 15:39Money.id - Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, David Tobing menolak keras wacana dikenakannya biaya untuk pengecekan saldo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Salah satu bank yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Bank Central Asia (BCA). Hal tersebut dilakukan karena ongkos pengoperasian ATM semakin mahal. (BACA JUGA: Cek Saldo di ATM BCA Bakal Dikenakan Biaya)
"Wacana atau rencana beberapa Bank yang akan menerapkan biaya pada transaksi di ATM tidak dapat dibenarkan," ucap David Tobing melalui keterangan tertulis diterima Money.id, Senin 7 Maret 2016.
Menurut dia, dalam pasal 18 ayat 1 huruf g Undang-Undang Perlindungan Konsumen disebutkan:
Pelaku Usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau memcantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan atau perjanjian apabila menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya.
"Hal ini berarti tidak boleh ada perubahan aturan tentang biaya-biaya selama tidak disetujui konsumen dan dengan demikian Bank tidak dapat menerapkan biaya-biaya baru secara sepihak," tutur dia.
Menurut David, apabila bank ingin menerapkan aturan baru maka itu hanya berlaku bagi konsumen atau nasabah baru yang baru menandatangani perjanjian pembukaan rekening yang memuat ketentuan baru tersebut.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Harapan Besar Pemerintah soal Pengampunan Pajak
6 Maret 2016 12:59