Pandemi Covid-19 memukul sebagian besar pekerja di Indonesia. Ada 35 persen pekerja yang diberhentikan secara permanen dan 19 persen diberhentikan sementara atau dirumahkan.
“ Valid terjadi pemutusan hubungan kerja,” kata Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, dalam konferensi pers virtual “ Membantu Pekerja dan Perusahaan di Indonesia Bangkit Kembali,” Rabu 7 Oktober 2020.
Faridah mengatakan, angka ini berasal dari survei Jobstreet kepada 5 ribuan responden. Tercatat pekerja yang paling terdampak adalah mereka yang berada di sektor hospitality 85 persen, pariwista 82 persen, dan garmen 71 persen.
© Dream
Ada juga 69 persen karyawan di sektor makanan dan minuman serta 64 persen di bangunan/konstruksi yang turut menelan pil pahit pandemi.
Menurut catatan Jobstreet, karyawan yang terimbas pandemi corona ini adalah karyawan tidak bekerja full time (67 persen). Kemudian, 74 persen karyawan bergaji di bawah Rp2,5 juta, 69 persen pegawai gaji Rp2,5 juta-Rp4 juta, dan 60 persen yang bergaji Rp4 juta-Rp8 juta dirumahkan atau diberhentikan kerja secara permanen.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Bayi yang Lahir Saat Pandemi Dapat Tunjangan Rp108 Juta di Singapura
7 Oktober 2020 10:01Corona Berpotensi Menyebar di KRL, Ini Antisipasi KCI
16 Maret 2020 10:19Wabah Corona Ancam Bisnis Hotel dan Restoran
14 Maret 2020 10:182 Menteri Terinfeksi Virus Corona Baru, Presiden Filipina Sukarela Jalani Tes
13 Maret 2020 10:14Suspect Corona di Kota Bekasi Mencapai 30 Orang
12 Maret 2020 11:03Jalur Kereta Padang-Pulau Air Aktif Usai Mati 43 Tahun
12 Maret 2020 10:18Video Pelecehan Siswi Ini Diduga Terjadi di Bolmong, Sulawesi Utara
11 Maret 2020 09:20RSPI Sulianti Saroso Sudah Tangani 606 Suspect Corona
10 Maret 2020 10:10Wabah Corona, Jangan Cium Hewan Peliharaan
10 Maret 2020 09:09