Sebelumnya anggota grup WhatsApp maksimal hanya 100 orang.
By Adhi 5 Februari 2016 18:00Money.id - WhatsApp kembali memberikan pembaruan dalam layanannya. Jika sebelunya limit anggota grup WhatsApp hanya dibatasi 100 orang, maka kini ditingkatkan hingga mencapai 256 orang.
Dilansir laman Mashable, Jumat 5 Februari 2016, pembaruan ini bisa dinikmati bagi pengguna WhatsApp di perangkat berbasis Android maupun iOS.
WhatsApp sendiri saat ini telah digunakan oleh lebih dari 1 miliar orang di berbagai penjuru dunia. Per harinya tak kurang dari 42 miliar pesan terkirim melalui WhatsApp. Pengguna WhatsApp juga aktif membagikan 1,6 miliar dan 250 juta video tiap harinya.
Meski telah memiliki jumlah pengguna yang begitu besar, WhatsApp justru tidak bertindak komersil. Mereka bahkan mencabut ketentuan biaya berlangganan sebesar US$ 1 atau Rp 14 ribu per tahun. Dengan begitu, kini siapapun dapat menikmati WhatsApp secara gratis selamanya.
Menariknya lagi, Co-founder sekaligus CEO WhatsApp, Jan Koum, juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memunculkan iklan digital. Iklan digital bukan opsi yang bakal ia pilih untuk mendatangkan pundi-pundi keuntungan.
Sebagai jalan keluar, Koum memaparkan bahwa ke depannya WhatsApp akan menyasar segmen korporasi untuk mendatangkan keuntungan. WhatsApp kemungkinan besar akan membuat fasilitas akun premium terverifikasi bagi segmen korporat.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Pasar Komputer Lesu, 'Mega Bazar 2016' Tetap Didukung Pemerintah
4 Februari 2016 19:31